Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Februari 2026

Edarkan Sabu, Pria 56 Tahun Diciduk Polsek Medan Area

Roy Surya D Damanik - Kamis, 05 Februari 2026 15:32 WIB
241 view
Edarkan Sabu, Pria 56 Tahun Diciduk Polsek Medan Area
Foto Dok/Polsek
PENGEDAR SABU: Tersangka pengedar sabu, Rinaldy Silaen berikut barang bukti diamankan di Polsek Medan Area, Kamis (5/2/2026).

"Tersangka saat ini telah kami tahan dan proses penyidikan terus berjalan. Berkas perkara akan segera kami lengkapi untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ungkapnya.

Kapolsek Medan Area kembali jika menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku narkoba, terutama yang merusak generasi muda.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Tanpa dukungan warga, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal," pungkasnya.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Seorang Wanita Pengedar Sabu Diciduk Polisi
komentar
beritaTerbaru