Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Februari 2026

Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

Pahala Sinaga - Jumat, 06 Februari 2026 16:56 WIB
323 view
Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian
Foto: Dok/Humas
AMANKAN : Satreskrim Polres Tanjungbalai amankan FN alias Nico di Polres Tanjungbalai, Kamis (5/2/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh FN alias Nico yang berdomisili di Jalan Mangga Kelurahan TB Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, Kamis (5/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Bram Candra SH MH kepada harianSIB.com menjelaskan bahwa FN diamankan berdasarkan laporan dari korban yaitu Agustina Samosir atas pencurian yang terjadi dikediamannya di Jalan Singosari Lingkungan I Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Jumat (23/1/2026).

Atas laporan itu lanjut AKP Candra, Tim Penyelidik Satreskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian tersebut.

" Akhirnya Tim Satreskrim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Abdul Rahman Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan langsung diamankan pada Kamis (5/2/2026)," ucapa AKP Candra.

Baca Juga:
Atas kasus pencurian tersebut, AKP Candra mengatakan tersangka FN dikenakan hukuman tindak pidana pencurian sesuai dengan pasal 447 ayat 1 huruf e dan huruf F subs pasal 476 KUHPidana.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polisi Tetap Pidanakan HS Walau Linggis Tak Ditemukan
PBNU: Aksi Nuril Rekam Percakapan Mesum Kepsek Bukan Pidana
Polres Tanjungbalai Kejar Penyelundup 1 Kg Sabu Asal Malaysia
Polisi Bekuk 2 Tersangka Spesialis Pencurian Sepedamotor Modus Ngaku Polisi, Seorang Ditembak
1 Bal Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru