Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Februari 2026

Pencuri Emas 56,5 Gram di Binjai Ditangkap

Muhammad Irsan - Sabtu, 07 Februari 2026 21:50 WIB
244 view
Pencuri Emas 56,5 Gram di Binjai Ditangkap
Foto: Dok/Humas Polres Binjai
Terduga pelaku pencurian saat diamankan di Mapolres Binjai, Sabtu (07/02/2026).

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam, 1 unit TV merk Aqua dan 1 lembar STNK atas nama Rifaldi Anwar. Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini diproses dengan tuduhan pelanggaran Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Penyidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri Gelar Rakor Guna Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Polrestabes Medan Sebut Penyidik Hadir di Lokasi Pemukulan Maling, Propam Dalami
Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian
Outlook Indonesia Jadi Negatif, IHSG dan Rupiah Melemah, Harga Emas Terkoreksi
Kasus Pencurian Berujung Penganiayaan, Tiga Tersangka Masuk DPO
Rupiah Melemah ke 16.800, Harga Emas Rp2,65 Juta/Gram
komentar
beritaTerbaru