Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Februari 2026

Warga Guntingsaga Tewas Dianiaya, Diduga Pelaku Adik Mertua

Chairul Fahmi Matondang - Selasa, 10 Februari 2026 20:45 WIB
182 view
Warga Guntingsaga Tewas Dianiaya, Diduga Pelaku Adik Mertua
Foto Dok/Alil
Warga mendatangi rumah korban penganiayaan hingga tewas di Lingkungan V Panjangbidang I, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Selasa (10/2/2026).

Aekkanopan(harianSIB.com)

Hendi (41), warga Lingkungan V Panjangbidang I, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), tewas diduga akibat penganiayaan yang terjadi di kediamannya, Selasa (10/2/2026).

Informasi yang dihimpun, korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Aekkanopan sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir. Saat dirawat, korban diketahui mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya.

Pihak RSUD Aekkanopan membenarkan adanya pasien laki-laki dewasa yang meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Dokter RSUD Aekkanopan, dr Rifan, mengatakan korban meninggal dunia sekitar pukul 12.10 WIB setelah mendapat perawatan intensif.

"Tim medis di IGD telah berupaya maksimal sekitar satu jam memberikan pertolongan, namun pasien tidak dapat tertolong," ujar dr Rifan, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga:
Secara terpisah, Lurah Guntingsaga, M Januar Ahadi Siagian, menyebutkan bahwa terduga pelaku penganiayaan adalah adik mertua korban yang diketahui bernama Bud.

"Informasi yang kami terima, terduga pelaku adalah adik mertua korban. Namun untuk motif penganiayaan hingga saat ini belum diketahui," kata Januar.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tanjungbalai Ringkus Kholel Pelaku Penganiayaan
Kuasa Hukum Ajukan Penundaan, Pemeriksaan Habib Bahar Belum Dilaksanakan
Polrestabes Medan Sebut Penyidik Hadir di Lokasi Pemukulan Maling, Propam Dalami
Korban Perusakan di Labuhan Deli Jadi Tersangka, Humas Polres Belawan Sebut Murni Kasus Penganiayaan
Kasus Pencurian Berujung Penganiayaan, Tiga Tersangka Masuk DPO
Penganiayaan di Lapo Tuak Diselesaikan dengan Pendekatan Restorative Justice
komentar
beritaTerbaru