Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Amankan 3 Pelaku di Medan

Tumpal Manik - Rabu, 11 Februari 2026 11:09 WIB
352 view
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Amankan 3 Pelaku di Medan
Foto: Dok/Polda Sumut
Tiga tersangka beserta barang bukti ganja asal Aceh diamankan di Mapolda Sumut.

Dirresnarkoba Polda Sumut melalui Kasubdit III, AKBP Henri Sibarani, menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Sumut dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi.

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peran serta masyarakat sangat kami apresiasi karena informasi yang diberikan sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini," katanya, Rabu (11/2/2026).

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan analisis IT serta penelusuran jaringan guna mengungkap aktor utama dalam distribusi ganja tersebut.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Keliling Nusantara, Mobil Listrik PLN BLITS akan Kunjungi Kota Medan
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
komentar
beritaTerbaru