Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Februari 2026

Jurtul Togel Ditangkap, Satreskrim Polres Tanjungbalai Sita Uang dan Buku Rekapan

Pahala Sinaga - Rabu, 18 Februari 2026 06:00 WIB
85 view
Jurtul Togel Ditangkap, Satreskrim Polres Tanjungbalai Sita Uang dan Buku Rekapan
Foto : Dok/Humas
Barang bukti yang diamankan Tim Satreskrim Polres Tanjungbalai dari UM alias Usman seorang Jurtul Togel, Senin (16/2/2026).

Tanjungbalai (harianSIB.com)

Tim Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap seorang juru tulis toto gelap (jurtul togel) berinisial UM alias Usman (63) di Jalan B Sei Silo, Lingkungan III, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Senin (16/2/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.05 WIB, setelah polisi menerima informasi adanya aktivitas perjudian jenis toto gelap di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra, kepada harianSIB.com, Selasa (17/2/2026) malam, menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 20.55 WIB.

"Mendapat informasi itu, saya perintahkan tim penyelidik yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Andhika SP Hutabarat untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.

Baca Juga:
Sekitar 10 menit kemudian, petugas berhasil mengamankan UM di lokasi yang diinformasikan.

"UM mengakui perbuatannya sebagai jurtul togel dengan menerima pesanan angka-angka tebakan dari para pemain. Pemain diberikan sepotong kertas sebagai bukti angka pesanan, kemudian direkap dan dikirimkan kepada seorang pria berinisial B melalui pesan WhatsApp yang diduga sebagai bandar," kata AKP Bram Candra.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tanjungbalai Kejar Penyelundup 1 Kg Sabu Asal Malaysia
Warga Resah, Judi Togel Marak di Panei Simalungun
Polsek Tanjungmorawa Tangkap Seorang Pelaku Judi Jenis Togel
Nyambi Jurtul Togel, Nelayan di Sibolga Ditangkap Polisi
Asyik Rekap Togel, Seorang Centeng Diringkus Polsek Perbaungan
Ketua DPRD Minta Polres Sergai Berantas Togel di Perbaungan dan Pantai Cermin
komentar
beritaTerbaru