Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Februari 2026

Wanita 21 Tahun Curi Rokok di Grosir, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Regen Silaban - Rabu, 18 Februari 2026 06:15 WIB
100 view
Wanita 21 Tahun Curi Rokok di Grosir, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Foto: Dok/Humas
Seorang wanita berinisial AF alias P (21), warga Jalan Husni Thamrin Gang Cempaka Kota Tanjungbalai, tersangka tindak pidana pencurian saat diamankan bersama barang bukti di Satreskrim Polres Tanjungbalai, Minggu (15/2/2026).
beritaTerbaru