Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

Residivis Kembali Ditangkap, Polres Pematangsiantar Ungkap Kepemilikan Ganja di Jalan Medan

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 21 Februari 2026 14:12 WIB
115 view
Residivis Kembali Ditangkap, Polres Pematangsiantar Ungkap Kepemilikan Ganja di Jalan Medan
Foto:Dok/Polres
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.15 WIB.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ganja. Seorang pria atas nama Sar (46), yang merupakan residivis kasus narkoba, ditangkap di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.15 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Sabtu (21/2/2026) menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas kepemilikan ganja di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan, tepat di dekat sepeda motor Honda Revo hitam BK 2693 WV miliknya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket ganja seberat 1,10 gram yang disimpan di kantong jaket sebelah kiri. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel merek Oppo dan uang tunai sebesar Rp610.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Baca Juga:
Dalam pemeriksaan awal, Sar mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Ia juga mengaku memperoleh ganja dari seorang pria yang berdomisili di kawasan Parluasan. Namun, saat dilakukan pengembangan, keberadaan pria yang dimaksud tersangka belum berhasil ditemukan.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan, dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
AKP Ali Umar Batal Jabat Kasat Lantas Polres Pematangsiantar
Diduga Gelapkan Mobil dan Tak Masuk Dinas Selama 246 Hari, Oknum Polisi Disidangkan di Polres Pematangsiantar
Pesta Narkoba di Rumah, 3 Pria Diringkus Polres Pematangsiantar
Jalin Silaturahmi, Polres Pematangsiantar Safari Minggu Kasih di Gereja Sopo Godang
komentar
beritaTerbaru