Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

Residivis Kembali Ditangkap, Polres Pematangsiantar Ungkap Kepemilikan Ganja di Jalan Medan

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 21 Februari 2026 14:12 WIB
116 view
Residivis Kembali Ditangkap, Polres Pematangsiantar Ungkap Kepemilikan Ganja di Jalan Medan
Foto:Dok/Polres
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.15 WIB.

"Tersangka merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2007 dan saat ini telah ditahan dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Irwanta. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
AKP Ali Umar Batal Jabat Kasat Lantas Polres Pematangsiantar
Diduga Gelapkan Mobil dan Tak Masuk Dinas Selama 246 Hari, Oknum Polisi Disidangkan di Polres Pematangsiantar
Pesta Narkoba di Rumah, 3 Pria Diringkus Polres Pematangsiantar
Jalin Silaturahmi, Polres Pematangsiantar Safari Minggu Kasih di Gereja Sopo Godang
komentar
beritaTerbaru