Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Ipda Ramadhan Hilal Tangkap Warga Pemilik Sabu 5,88 Gram di Aek Kanopan Timur

Chairul Fahmi Matondang - Minggu, 22 Februari 2026 14:52 WIB
172 view
Ipda Ramadhan Hilal Tangkap Warga Pemilik Sabu 5,88 Gram di Aek Kanopan Timur
Foto: Dok/Ipda Ramadhan Hilal
Polsek Kualuh Hulu memperlihatkan diduga sabu dalam tujuh plastik transparan dengan bruto 5,88 gram, Minggu (22/2/2026).

Aekkanopan(harianSIB.com)

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Ipda Ramadhan Hilal dan lainnya, menangkap MD Fadillah (25), warga Wonosari II, Kelurahan Aekkanopan, atas kepemilikan sabu dengan bruto 5,88 gram.

Tersangka MD Fadillah ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Lingkungan III Kampungtoba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sabtu (21/2/2025) malam.

Penangkapannya berawal dari informasi warga ke Polsek Kualuh Hulu yang menyebutkan, di salah satu rumah kontrakan di Lingkungan Kampungtoba selalu dijadikan tempat transaksi narkoba.

Merespon informasi itu, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus memerintahkan Ipda Ramadhan Hilal untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:
Hasilnya, MD Fadillah ditangkap saat berada di dalam rumah kontrakan tersebut dan di rumah itu ditemukan diduga sabu dengan bruto 5,88 gram yang dikemas di dalam tujuh plastik klip transparan

Saat diinterogasi polisi, tersangka mengakui barang haram itu miliknya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Warga Diduga Pengedar dan Kurir Narkoba
Satlantas Polsek Kualuh Hulu Amankan  4 Pemakai Sabu
Satlantas Polsek Kualuh Hulu Amankan Tiga Pemakai Sabu
Polsek Kualuh Hulu Tangkap 3 Pemakai Sabu
 Polsek Kualuh Hulu Gelar Operasi Patuh Toba
Polsek Kualuh Hulu Ringkus 3 Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru