Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Polres Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Medan Labuhan

Pally Simangunsong - Senin, 23 Februari 2026 16:51 WIB
94 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Medan Labuhan
Foto dok/Humas Polres Belawan
Barang Bukti : Sejumlah barang bukti terkait peredaran narkoba diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (23/2/2026).

Belawan(harianSIB.com)

Dua pria, DS (36) terduga pengedar, dan MS (43) serta RM (19) pengguna sabu - sabu, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dari kawasan Jalan Rawe 6, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, berikut sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, 6 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 50 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi,melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Senin (23/2/2026) mengatakan, penangkapan ketuga pria tersebut berijut barang bukti, dari sebuah lokasi di kawasan Jalan Rawe 6, merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka pengedar sabu - sabu, pada lokasi yang sama pada, Sabtu (21/2/2026) lalu.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, saat dilakukan interogasi, DS mengaku sebagai pengedar sabu - sabu, sedangka dua pria lainnya merupakan pengguna sabu.

Guna pengusutan lanjut, DS, MS dan RM yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kegiatan mencurigakan oknum atau pihak tertentu terkait peredaran narkotika.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru