Aekkanopan(harianSIB.com)
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal dan lainnya, menangkap seorang mahasiswa membawa sabu dengan bruto 5,84 gram di Guntingsaga, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Senin (23/2/2026).
Oknum mahasiswa yang ditangkap itu A Yusup Nainggolan, berusia 31 tahun, warga Desa Adiantorop, Kecamatan Aeknatas.
Informasi diperoleh, penangkapannya berawal dari informasi warga ke Polsek Kualuh Hulu yang menyebutkan, di satu tempat di Lingkungan Panjangbidang III, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, selalu dijadikan tempat transaksi narkoba.
Merespon informasi itu, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus memerintahkan Ipda Ramadhan Hilal untuk melakukan penyelidikan ke tempat yang diinformasikan.
Baca Juga:
Hasilnya, A Yusup Nainggolan, ditangkap atas kepemilikan sabu dengan bruto 5,84 gram yang dikemas di dalam satu plastik klip transparan dan sabu tersebut sempat dibuangnya beberapa saat sebelum ia tertangkap.
Editor
: Wilfred Manullang