Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Polisi Tangkap Mahasiswa Bawa Sabu 5,84 Gram di Guntingsaga

Chairul Fahmi Matondang - Senin, 23 Februari 2026 19:05 WIB
113 view
Polisi Tangkap Mahasiswa Bawa Sabu 5,84 Gram di Guntingsaga
Foto : Dok / Ipda Ramadhan Hilal
BARANG BUKTI : Diduga sabu dengan bruto 5,84 gram diperlihatkan di Polsek Kualuh Hulu, Senin (23/2/2026) dan sabu itu berkaitan perkara narkoba yang ditangani polisi di Guntingsaga.

Aekkanopan(harianSIB.com)

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal dan lainnya, menangkap seorang mahasiswa membawa sabu dengan bruto 5,84 gram di Guntingsaga, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Senin (23/2/2026).

Oknum mahasiswa yang ditangkap itu A Yusup Nainggolan, berusia 31 tahun, warga Desa Adiantorop, Kecamatan Aeknatas.

Informasi diperoleh, penangkapannya berawal dari informasi warga ke Polsek Kualuh Hulu yang menyebutkan, di satu tempat di Lingkungan Panjangbidang III, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, selalu dijadikan tempat transaksi narkoba.

Merespon informasi itu, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus memerintahkan Ipda Ramadhan Hilal untuk melakukan penyelidikan ke tempat yang diinformasikan.

Baca Juga:

Hasilnya, A Yusup Nainggolan, ditangkap atas kepemilikan sabu dengan bruto 5,84 gram yang dikemas di dalam satu plastik klip transparan dan sabu tersebut sempat dibuangnya beberapa saat sebelum ia tertangkap.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru