Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Polisi Tangkap Mahasiswa Bawa Sabu 5,84 Gram di Guntingsaga

Chairul Fahmi Matondang - Senin, 23 Februari 2026 19:05 WIB
111 view
Polisi Tangkap Mahasiswa Bawa Sabu 5,84 Gram di Guntingsaga
Foto : Dok / Ipda Ramadhan Hilal
BARANG BUKTI : Diduga sabu dengan bruto 5,84 gram diperlihatkan di Polsek Kualuh Hulu, Senin (23/2/2026) dan sabu itu berkaitan perkara narkoba yang ditangani polisi di Guntingsaga.

AKP Citra Yani Br Barus melalui Ipda Ramadhan, Senin (23/2/2026), membenarkan penangkapan tersangka.

" Pria yang statusnya mahasiswa itu telah diamankan dan diduga sabu dengan bruto 5,84 gram berkaitan penangkapan tersangka, telah disita untuk barang bukti, " kata Ramadhan. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru