Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 680 Gram Narkoba dengan Modus Diselipkan ke Buku

Tumpal Manik - Senin, 23 Februari 2026 19:20 WIB
100 view
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 680 Gram Narkoba dengan Modus Diselipkan ke Buku
Foto:Dok/Polda Sumut
TANGKAP: Polda Sumut mengamankan para pelaku penyeludupan narkoba modus masukkan dalam buku berikut barang bukti 680 gram narkoba.

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 680 gram yang dikirim dengan modus disamarkan di dalam buku yang telah dimodifikasi.

Paket tersebut rencananya dikirim dari Kota Medan menuju Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melalui jasa ekspedisi di wilayah Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

Baca Juga:
"Kami mengungkap pengiriman sabu yang dikemas di dalam buku yang sudah dilubangi dan dimodifikasi. Paket tersebut akan dikirim melalui jasa pengiriman barang ke Mataram, Lombok," ujar Andy di Medan, Senin (23/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial IS, DP, dan GA di lokasi berbeda pada Jumat (13/2/2026).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan Tinjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah
komentar
beritaTerbaru