Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

Seorang Kakek Aniaya Warga dengan Kapak di Karo, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Theopilus Sinulaki - Rabu, 25 Februari 2026 15:30 WIB
105 view
Seorang Kakek Aniaya Warga dengan Kapak di Karo, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Foto dok/ Humas Polres Karo
SERAHKAN DIRI: Kakek berinisial MBT (74) warga Desa Lau Buluh, Kecamatan Kutabuluh, Karo, telah menyerahkan diri ke Polsek Kutabuluh di Siabang-abang, Kecamatan Kutabuluh, Senin (23/2/2026).

Kapolsek Kutabuluh AKP Poltak Hamonangan membenarkan adanya kasus tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di wilayah hukumnya.

"Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan alat berupa sebilah kapak. Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek, Rabu (25/2) pagi di Mapolsek.

Kapolsek menjelaskan tersangka telah menyerahkan diri ke Polsek Kutabuluh di Siabang-abang, Kecamatan Kutabuluh, Senin (23/2/2026) sekira pukul 10.00 WIB.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
GBKP Gelar Diskusi dengan Tokoh Agama se Kabupaten Karo
Pendirian Kecamatan Kutambaru Tetap Didambakan di Kabupaten Karo
Berisi Tarian Vulgar, Pesta Pernikahan Dihentikan Polsek Telukmengkudu
Pengurus KONI Kabupaten Karo Periode 2017-2021 Dilantik
Tabung Gas Meledak Saat Pesta Pernikahan, 18 Orang Tewas
Fahri Hamzah Kritik Pesta Pernikahan Kahiyang-Bobby
komentar
beritaTerbaru