Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencurian Genset

Jheslin M Girsang - Rabu, 25 Februari 2026 15:41 WIB
94 view
Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencurian Genset
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
AKP Verry Purba

Sumalungun(harianSIB.com)

Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian genset yang terjadi di Huta IV Tapianauli, Desa Bandarmasilam II, Kecamatan Bandarmarsilam, Kabupaten Simalungun. Seorang tersangka diamankan.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Rabu (25/2/2026), mengatakan, pengungkapan kasus tersebut adalah buah kolaborasi antara Kapolsek Perdagangan Iptu Patar Banjarnahor dan Kanit Reskrim Ipda Amri J Sitanggang.

"Kolaborasi Kapolsek dan Kanit Reskrim yang baru ini sangat solid. Mereka bekerja profesional hingga berhasil menangkap pelaku SYB (25) yang telah mencuri mesin genset pada Juli 2024 lalu," kata Verry.

Menurutnya, kasus itu bermula dari laporan korban pada 8 Juli 2024 tentang pencurian mesin genset Yamamoto YM-2000 senilai Rp 2.650.000. Tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan merusak kawat ventilasi kamar mandi, lalu mengambil genset dari dapur.

Baca Juga:
Tersangka diamankan dari kawasan rumah orangtuanya, belum lama ini. Dan saat diinterogasi, kata Verry, tersangka mengaku melakukan pencurian pada Jumat dini hari 5 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, dengan motif ekonomi.

Pasca pengungkapan kasus tersebut, kata Verry, sejumlah warga memberi apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Simalungun, khususnya Polsek Perdagangan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pria ini Dibekuk Usai Gasak Harta Korban Bencana
Wanita 21 Tahun Curi Rokok di Grosir, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Polsek Binjai Timur Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Air dan Sepeda BMX
1 Pelaku Pencurian dan 3 Penadah Berhasil Diringkus Polisi di Tanjungbalai
Polsek Binjai Barat Ringkus Pelaku Curat di Kantor Lurah Bandar Sinembah
Pencuri Emas 56,5 Gram di Binjai Ditangkap
komentar
beritaTerbaru