Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Mabar Hilir

Pally Simangunsong - Rabu, 25 Februari 2026 18:29 WIB
94 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Mabar Hilir
Foto dok/Humas Polres Belawan
Barang Bukti : Sejumlah barang bukti yang disita dari tersangka pengedar sabu - sabu di Kelurahan Mabar Hilir, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (25/2/2026).

Belawan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, AAF (24), dengan sangkaan sebagai pengedar sabu - sabu di kawasan Jalan Mesjid Subusalam, Lingkungan 18, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, berikut sejumlah barang bukti berupa 2 paket sabu, 1 pipet plastik ujung runcing,1 HP dan uang tunai Rp 50 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Rabu (25/2/2026) mengatakan, penangkapan AAF berikut barang bukti berawal dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, saat dilakukan penggerebekan, barang bukti ditemukan dalam penguasaan tersangka, dan AAF mengaku sebagai pengedar sabu - sabu.

Guna pengusutan lanjut, AAF yang telah ditetapkan sebagai tersangka,, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika, dan mengajak masyarakat untuk memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
Jaksa Agung Kunker ke Sumut

Jaksa Agung Kunker ke Sumut

Medan(harianSIB.com)Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melanjutkan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara (Sumut) untuk beberapa hari ke