Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Februari 2026

Polres Binjai Ringkus 11 Diduga Bandar Narkoba di 9 Lokasi

Muhammad Irsan - Jumat, 27 Februari 2026 21:11 WIB
109 view
Polres Binjai Ringkus 11 Diduga Bandar Narkoba di 9 Lokasi
Dok: Humas Polres Binjai
Barang bukti narkoba saat diamankan di Mapolres Binjai, Jumat (27/2/2026).

"Dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun," tegasnya.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba, terlebih di bulan suci Ramadan.

"Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkoba di Kota Binjai dan sekitarnya, sekaligus merespons keresahan masyarakat. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kasus Kredit Fiktif BRI, Tiga Ruko Disegel Kejari Binjai
Isu Penculikan Anak Resahkan Warga Gebang Langkat
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
komentar
beritaTerbaru