Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Februari 2026

Residivis Bobol Gedung SMKN 1 Badiri, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Rosianna Anugerah Hutabarat - Sabtu, 28 Februari 2026 17:52 WIB
203 view
Residivis Bobol Gedung SMKN 1 Badiri, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
Foto: Humas Polres Tapteng
Diamankan: Residivis terduga pembobol gedung SMK Negeri 1 Badiri diamankan Sat Reskrim Polres Tapteng.

Kini, HS harus kembali berhadapan dengan jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

"Kami (Polres Tapteng) saat ini sedang mendalami apakah pelaku beraksi seorang diri atau ada sindikat lain yang menampung barang-barang curian bernilai tinggi tersebut," pungkasnya. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Tembung Dituding Tak Mampu, Tim JCS Akhirnya Tangkap Pelaku Pencurian di Toko Sayuran
Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencurian Genset
Dua Pria ini Dibekuk Usai Gasak Harta Korban Bencana
Wanita 21 Tahun Curi Rokok di Grosir, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Polsek Binjai Timur Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Air dan Sepeda BMX
1 Pelaku Pencurian dan 3 Penadah Berhasil Diringkus Polisi di Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru