Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Modus Antar Istri Berobat, Motor Ojol Digondol Pria di Delitua

Tumpal Manik - Senin, 02 Maret 2026 21:32 WIB
129 view
Modus Antar Istri Berobat, Motor Ojol Digondol Pria di Delitua
Foto: Dok/Screenshoot
Seorang pria berbadan besar melarikan sepeda motor milik driver ojek online, di salah satu warung Aceh di jalan besar Delitua, terekam CCTV.

Medan(harianSIB.com)

Sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) raib dibawa kabur seorang pria dengan modus mengantar istri berobat. Peristiwa itu terjadi di warung Aceh di Jalan Besar Delitua, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Selasa (17/2/2026), sekitar pukul 19.40 WIB.

Korban, Robbi Maulana (31), menuturkan, saat kejadian ia bersama temannya tengah menawarkan sepeda motor kepada seorang pria yang berniat membeli kendaraan bekas. Mereka sempat membawa pria tersebut ke showroom motor bekas di kawasan Delitua untuk melihat unit yang ditawarkan. Namun, tidak ada transaksi yang terjadi.

Pria tersebut kemudian mengajak korban dan rekannya ke warung Aceh yang tak jauh dari lokasi. Berdasarkan rekaman CCTV, pria berpostur besar dan mengenakan pakaian hitam itu datang bersama istri dan anaknya. Mereka sempat berbincang santai sebelum pelaku melancarkan aksinya.

Tak lama kemudian, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengantar istrinya berobat ke klinik terdekat. Awalnya, korban menolak karena baru mengenal pria tersebut. Namun, pelaku meyakinkan bahwa dirinya sudah lama mengenal teman korban. Setelah dikonfirmasi dan dinyatakan aman oleh rekannya, korban akhirnya menyerahkan kunci sepeda motor.

Baca Juga:
Pelaku lalu pergi bersama istri dan anaknya menggunakan sepeda motor tersebut dan tak pernah kembali. Sekitar 10 menit kemudian, korban mulai menyadari telah menjadi korban penipuan. Upaya pencarian di sekitar Delitua tidak membuahkan hasil.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat merah putih bernomor polisi BK 5179 AHN. Ia telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Delitua dengan nomor laporan P/B/59/I/2026/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tiga Pelaku Curanmor Viral di Sergai Ditangkap, Otak Pelaku Buron
Residivis Bobol Gedung SMKN 1 Badiri, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
Polsek Medan Tembung Dituding Tak Mampu, Tim JCS Akhirnya Tangkap Pelaku Pencurian di Toko Sayuran
Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencurian Genset
Dua Pria ini Dibekuk Usai Gasak Harta Korban Bencana
Wanita 21 Tahun Curi Rokok di Grosir, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
komentar
beritaTerbaru