Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Bawa 47 Butir Ekstasi, Dua Warga Kota Tanjungbalai Ditangkap di Aek Kanopan Timur

Chairul Fahmi Matondang - Kamis, 05 Maret 2026 09:36 WIB
234 view
Bawa 47 Butir Ekstasi, Dua Warga Kota Tanjungbalai Ditangkap di Aek Kanopan Timur
Foto: Dok/Ipda Ramadhan Hilal
Diduga 47 butir ekstasi dan barang bukti lainnya berkaitan perkara narkoba yang ditangani polisi di Aek Kanopan Timur, diperlihatkan di Polsek Kualuh Hulu, Rabu (4/3/2026).
beritaTerbaru