Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Bawa 47 Butir Ekstasi, Dua Warga Kota Tanjungbalai Ditangkap di Aek Kanopan Timur

Chairul Fahmi Matondang - Kamis, 05 Maret 2026 09:36 WIB
263 view
Bawa 47 Butir Ekstasi, Dua Warga Kota Tanjungbalai Ditangkap di Aek Kanopan Timur
Foto: Dok/Ipda Ramadhan Hilal
Diduga 47 butir ekstasi dan barang bukti lainnya berkaitan perkara narkoba yang ditangani polisi di Aek Kanopan Timur, diperlihatkan di Polsek Kualuh Hulu, Rabu (4/3/2026).

Aekkanopan(harianSIB.com)

Membawa 47 butir diduga ekstasi, dua warga Kota Tanjungbalai ditangkap Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu di Jalinsum Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Rabu (4/3/2026).

Dua warga Tanjungbalai yang ditangkap yakni, Irwansyah (47) dan Agus S (41). Keduanya ditangkap saat berboncengan mengendarai sepeda motor.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, melalui Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal, membenarkan penangkapan dua warga Tanjungbalai tersebut.

"Keduanya telah diamankan dan sejumlah barang bukti, di antaranya 47 butir ekstasi dengan bruto 18,29 gram dan uang Rp 3 juta, telah disita dan barang haram serta uang itu berkaitan dengan penangkapan ketua tersangka," kata Ramadhan.

Baca Juga:
Informasi diperoleh, penangkapan dua pria yang pekerjaannya nelayan itu, berawal dari informasi warga ke tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu yang menyebutkan, ada warga membawa ekstasi mengendarai sepeda motor akan melintas di Jalinsum Aek Kanopan Timur.

Merespon informasi itu, atas perintah Kapolsek, tim melaksanakan penyelidikan dan melakukan pemantauan. Hasilnya, keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor. Saat keduanya digeledah, petugas mendapatkan satu bungkus plastik asoi tembus pandang berisikan 47 butir ekstasi.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Selama 2 Bulan, Polresta Deliserdang Sita 33 Kg Lebih Sabu, 4 Kg Ganja dan 500 Butir Ekstasi
Polisi Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Tanjungbalai, 371 Butir Pil Ekstasi Diamankan
Satresnarkoba Polres Batubara Amankan Dua Tersangka Pelaku Narkoba
Tertangkap Bawa 2 Bungkus Pil Ekstasi, Dua Pria Warga Simalungun Diamankan Polisi
Polres Binjai Ciduk Jaringan IRT Pengedar Narkoba di Tandem Hilir
Miliki Sabu dan Ekstasi, Pria Warga Tanjung Balai Diringkus di Indra Pura
komentar
beritaTerbaru