Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Terduga Pengedar Sabu Diciduk Polres Tebingtinggi dari Kediamannya

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Kamis, 05 Maret 2026 12:21 WIB
145 view
Terduga Pengedar Sabu Diciduk Polres Tebingtinggi dari Kediamannya
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
TUNJUKKAN : Terduga P (44) alias Codot sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi sembari menunjukkan alat bukti kejahatan narkotika, Senin (2/3/2026) dini hari.

Ketika diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial A.

"Sebagai langkah pengembangan, saat ini A sedang diburu petugas untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut," ucap Jimmy.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta barang bukti (BB) sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

"P akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," pungkas AKP Jimmy Rianto Sitorus. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru