PLN UID Sumut Nyalakan Listrik Gratis bagi 136 Rumah Tangga Prasejahtera Lewat Program Light Up The Dream
Medan(harianSIB.com)Semangat berbagi di bulan suci Ramadan diwujudkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut melalui program Lig
Tebingtinggi(harianSIB.com)
Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu inisial P (44) alias Codot diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebingtinggi dari kediamannya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mandailing, kota setempat, Senin (2/3/2026) dini hari.
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy Rianto Sitorus yang dikonfirmasi harianSIB.com, Kamis (5/3/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan Jimmy, penangkapan terhadap pria itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lingkungan tempat tinggal mereka kerap dijadikan sarang peredaran gelap narkoba dan dinilai sudah sangat meresahkan.
Selain itu, juga sebagai tindak lanjut dari atensi Kapolres Tebingtinggi AKBP Rina Frillya SIK terkait maraknya aktivitas jual-beli narkoba di beberapa wilayah seperti Kampung Rao, Kampung Kurnia dan Sektor Tiga.
Baca Juga:Usai menerima info tersebut, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres dipimpin Kanit Ipda Hadi bergegas melakukan penyelidikan secara mendalam ke lokasi dimaksud.
"Sewaktu dilakukan penggeledahan di satu rumah, P berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan dan mengamankan beberapa alat bukti kejahatan narkotika berupa 5 bungkus plastik klip tranparan berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu siap edar seberat 4,39 gram, 1 plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, 1 HP serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu diduga hasil penjualan narkoba," katanya.
Ketika diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial A.
"Sebagai langkah pengembangan, saat ini A sedang diburu petugas untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut," ucap Jimmy.
Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta barang bukti (BB) sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
"P akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," pungkas AKP Jimmy Rianto Sitorus. (**)
Medan(harianSIB.com)Semangat berbagi di bulan suci Ramadan diwujudkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut melalui program Lig
Medan(harianSIB.com)Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, karyawan dan karyawati PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangun
Samosir(harianSIB.com)Kasus penemuan mayat Nuriani Sinurat (32) di dalam tugu pemakaman di Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten S
Batam(harianSIB.com)Majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam memvonis Fandi Ramadhan (25) dengan hukuman lima tahun penjara setelah terbukti
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Kamis (5/3/2026) terpuruk cukup dalam dengan pelemahan 4,57 persen k
Medan(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar buka puasa bersama warga binaan dan keluarga di Masjid AtTaubah
Medan(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut memastikan layanan angkutan barang tetap beroperasi normal sel
Pematangsiantar(harianSIB.com)Menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsia
Pematangsiantar(harianSIB.com)Seorang pria berinisial AH (41) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar karena kedapatan memil
Batubara(harianSIB.com)Seorang pria, Mhd Ispan, 28 tahun, warga Dusun VI Desa Harapan Jaya Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara me
Medan(harianSIB.com)Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian, memprotes kebijakan pemerintah pusat terkait pengalokasian anggaran rehabil
Medan(harianSIB.com)Kemarahan warga pecah setelah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan HM Y