Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Maret 2026

Pria Berstatus Pelajar Dipolisikan Dugaan Pencabulan

Rosianna Anugerah Hutabarat - Jumat, 06 Maret 2026 15:39 WIB
260 view
Pria Berstatus Pelajar Dipolisikan Dugaan Pencabulan
Foto: Humas Polres Tapanuli Tengah
Diamankan: EP terduga pencabulan diamankan Sat Reskrim Polres Tapteng.

Tapteng(harianSIB.com)

Seorang pemuda berstatus pelajar berinisial EP dipolisikan oleh orang tua korban dugaan pencabulan.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh personel Polres Tapanuli Tengah pada awal Februari 2026 lalu.

"Laporan dilakukan keluarga korban pada awal Februari lalu. Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan, tim opsnal langsung bergerak mengamankan terduga pelaku saat berada di rumahnya," ungkap Iptu Dian AP dalam siaran persnya yang diterima Jumat (6/3/2026).

Ia mengatakan, EP (18) tak berkutik saat diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah di kediamannya, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga:
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terangnya, terduga pelaku diduga melakukan aksi bejatnya di sebuah lokasi rental PlayStation di kawasan Jalan Oswald Siahaan.

Dijelaskan Kasat Reskrim, saat diinterogasi oleh personel di lapangan, EP mengakui perbuatannya dan telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak tiga kali di lokasi yang sama.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Imbau Orangtua Berikan Edukasi
Guru Honorer Ponpes di Paluta Diduga Cabuli 11 Santri, Korban Anak di Bawah Umur
Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Barumun, Siswa Diajak Berani Tolak Narkoba dan Pahami Cara Melindungi Diri
Kurang Bukti, Polda Sumut Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan
Polres Sergai Amankan Sopir Angkot Mesum yang Viral di Medsos
Viral di Medsos, Sopir Angkot Medan–Tebingtinggi Diduga Lecehkan Penumpang
komentar
beritaTerbaru