Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Maret 2026

Satresnarkoba Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Manunggal

Pally Simangunsong - Jumat, 06 Maret 2026 15:43 WIB
137 view
Satresnarkoba Polres Belawan Ringkus  Pengedar Sabu di Desa Manunggal
Foto dok/Humas Polres Belawan
Barang Bukti : Sejumlah barang bukti diantaranya berupa sepuluh pelastik klip berisi sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, setelah disita dari seorang pria, tersangka pengedar sabu di Desa Manunggal, Jumat (6/3/2026).

Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan merungkus seorang pria, AK (27), dengan sangkaan sebagai pengedar sabu - sabu di kawasan Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deluserdang, berikut barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu, 1 buah dompet, dan 1 bungkus plastik klip kosong.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Jumat (6/3/2026) mengatakan, AK berikut barang bukti, ditangkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, terkait dugaan peredaran sabu - sabu di Desa Manunggal.

"Penangkapan berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, ketika dilakukan penggerebekan, AK sedang berada di dapur rumahnya dalam posisi duduk sambil memegang sabu - sabu.

Baca Juga:
Guna pengusutan lanjut, AK yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru