Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Residivis Spesialis Pencurian Genset Dibekuk Polisi di Binjai Barat

Muhammad Irsan - Senin, 09 Maret 2026 18:52 WIB
112 view
Residivis Spesialis Pencurian Genset Dibekuk Polisi di Binjai Barat
Dok : Humas Polres Binjai
AMANKAN : Pelaku pencurian MDA alias Sahri (35) beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Binjai Barat, Senin (9/3/2026).

Binjai(harianSIB.com)

Aksi pencurian satu unit mesin genset milik warga di Jalan Jenderal Gatot Subroto Link-1, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku yang diketahui bernama MDA alias Sahri (35) berhasil ditangkap setelah sempat buron.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban Armain Suhadi (49) keluar rumah untuk melansir bahan makanan yang akan dijual di pinggir jalan. Namun ketika kembali ke rumah, korban terkejut mendapati mesin genset yang sebelumnya diletakkan di samping rumah telah hilang.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Barat. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Dzaky Raditya, S.Tr.K bersama tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Diketahui, MDA alias Sahri merupakan seorang residivis yang telah tiga kali terlibat dalam kasus pencurian.

Setelah mengantongi informasi yang cukup, tim Reskrim Polsek Binjai Barat bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Nanas II, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah Kota Binjai.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru