Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Gasak Kotak Amal Masjid dan Peralatan Warung, Dua Pemuda Dibekuk Polisi di Tapteng

Rosianna Anugerah Hutabarat - Senin, 09 Maret 2026 21:06 WIB
160 view
Gasak Kotak Amal Masjid dan Peralatan Warung, Dua Pemuda Dibekuk Polisi di Tapteng
harianSIB.com/Humas Polres Tapteng
Dua terduga pelaku pencurian diamankan Sat Reskrim Polres Tapteng.

"ASP resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti yang cukup atas keterlibatannya. Sedangkan YYS tidak terbukti terlibat dan telah dipulangkan ke keluarganya," jelas Kapolsek.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap ASP, polisi kemudian menangkap terduga pelaku lain berinisial AL di rumahnya pada Jumat (6/3/2026) tanpa perlawanan.

Menurut Kapolsek, tersangka AL berperan dalam menjual sejumlah barang hasil curian milik korban. Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil menemukan kembali beberapa barang milik korban.

"Barang yang berhasil diamankan kembali antara lain 1 unit TV Advan 21 inci, 1 unit kompor gas, 3 unit tabung gas LPG 3 kg, 1 set blender, dan 1 lusin gelas," ungkap Iptu Zul Efendi.

Saat ini kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pandan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Kerugian materiil korban diperkirakan mencapai Rp10.450.000, termasuk uang yang hilang dari kotak amal Masjid Raya Pandan," pungkasnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Suami Dipenjara, Istri Kawin Lagi Dilaporkan ke Polres Tapteng
Tim u201cKeluarga Djoss Bersinaru201d Kabupaten Tapanuli Tengah Terbentuk
Tim Supervisi Biro Ops Polda Sumut Tinjau Pos Pam Polres Tapteng
Pria Berbaju Loreng Bobol Kotak Amal Masjid Demi Modal Nikah
Oknum Guru Honorer Kuras Isi Kotak Amal Masjid
Pembalakan di Tapanuli Tengah, Dishut Sumut Turun Melakukan Cek Tunggul
komentar
beritaTerbaru