Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Cekcok Picu Suami Aniaya Istri dan Kerabatnya Hingga Pingsan

Rosianna Anugerah Hutabarat - Selasa, 10 Maret 2026 16:08 WIB
127 view
Cekcok Picu Suami Aniaya Istri dan Kerabatnya Hingga Pingsan
Foto: Humas Polres Tapteng
Terduga ARS diamankan di Mapolres Tapteng.

Tapteng(harianSIB.com)

Tim Opsnal Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria berinisial ARS (30), warga Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Jumat (6/3/2026).

Terlapor diamankan di Lingkungan 3 Hutabalang atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap istri dan kerabatnya sendiri.

Kasat Reskrim IPTU Dian A.P mengonfirmasi penangkapan tersebut berdasarkan dua laporan sekaligus, yakni laporan polisi kasus penganiayaan (LP/82) dan laporan polisi kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT (LP/83).

Kejadian pertama dialami oleh tante terlapor, RP (41), pada Rabu (4/3/2026). Peristiwa ini dipicu oleh perselisihan paham terkait urusan keluarga di rumah korban.

Baca Juga:
Cekcok tersebut membuat terduga melakukan penganiayaan fisik dengan memukul wajah korban dan melemparkan batu hingga korban jatuh pingsan di lokasi kejadian.

Selanjutnya, pada Kamis (5/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, terlapor kembali melakukan aksi kekerasan terhadap istrinya, NG (29). Diduga karena pengaruh alkohol, terlapor emosi saat meminta dibukakan pintu rumah.

"Terjadi cekcok mulut antara keduanya. Saat korban (istri) hendak mengambil hijab, pelaku diduga melakukan pemukulan berulang kali dan mencekik leher korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan leher," ungkap IPTU Dian dalam siaran persnya yang diterima, Selasa (10/3/2026).

Diungkapkan, korban sempat melarikan diri dari lokasi untuk menyelamatkan diri. Merespons kedua laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Tapteng bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terlapor tanpa perlawanan, Jumat 6 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Saat ini, ARS telah dibawa ke Mapolres Tapteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gasak Kotak Amal Masjid dan Peralatan Warung, Dua Pemuda Dibekuk Polisi di Tapteng
Main Judi Online di Warnet, Pria di Rantauprapat Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Nuriani Sinurat di Samosir
DPRD Sumut Desak Langkah Luar Biasa Hentikan Tawuran Berdarah di Belawan
Terduga Pelaku Sabu, Pria Asal Sergai Diciduk Polisi di Siantar
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Anak Politikus PKS di Cilegon
komentar
beritaTerbaru