Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Pengedar Sabu di Bilah Barat, Satu Warga Riau

Efran Simanjuntak - Selasa, 10 Maret 2026 18:57 WIB
257 view
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Pengedar Sabu di Bilah Barat, Satu Warga Riau
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DITANGKAP: Dua terduga pengedar sabu, R (42), warga Sidorukun Pangkatan dan MHZ (25), warga Riau, ditangkap di Dusun Siluman A, Desa Tebinglinggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (8/3/2026) siang.

Rantauprapat(harianSIB.com)

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap 2 terduga pengedar sabu di Dusun Siluman A, Desa Tebinglinggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (8/3/2026) siang.

Kasat Resnarkoba AKP Hardianto SH MH mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran laporan warga," kata Kasat kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga:
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim petugas melihat 2 pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di belakang rumah warga di Dusun Siluman A.

"Tim kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial R (42), warga Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, dan MHZ (25), warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau," ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, tambah Kasat, tim petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi tiga bungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,21 gram yang berada di genggaman tangan tersangka MHZ.

"Selain sabu, tim petugas juga mengamankan barang bukti lima plastik klip kosong, satu plastik klip transparan berukuran besar, serta satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam," sebut AKP Hardianto.

Ia menambahkan, dari hasil interogasi awal, MHZ mengakui sabu tersebut diperolehnya dari tersangka R. Sementara R mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial P, warga Dusun Siluman A.

"Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pria berinisial P tersebut, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan," kata Kasat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Minta Himapalas - Riau Buat Terobosan, Ide dan Gagasan Baru untuk Palas Bercahaya
Harimau Liar Terjebak di Ruko Pasar di Inhil Riau, Box Trap Dipersiapkan
KPK Cek Aliran Suap PLTU Riau ke Anggota DPRD Temanggung
Ribuan Kendaraan Dipaksa Masuk Markas Polres Labuhanbatu
Syahbana Umar Raider BMX SGC Sampantao Juara 1 Challenge Boys di Kejuaraan ABS Seri IV di Riau
Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Penista Agama di Bukit Torpisangmata Labuhanbatu
komentar
beritaTerbaru