Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Tak Kapok, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi Bawa 6 Paket Sabu

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 14 Maret 2026 11:12 WIB
100 view
Tak Kapok, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi Bawa 6 Paket Sabu
(Foto: Dok/Polres)
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (6/3/2026).

Selain itu, dari kantong kiri bajunya juga ditemukan satu paket sabu lainnya. Petugas turut menyita uang tunai Rp180.000 yang diduga hasil penjualan sabu serta satu unit handphone merek Vivo.

Dari hasil interogasi awal, GPP mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Total ada enam paket sabu dengan berat 2,56 gram yang diperolehnya dari seorang pria berinisial T.

Selanjutnya, GPP bersama seluruh barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," ujar Irwanta. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Residivis Narkoba Ditangkap di Halaman Hotel Adel Weis, Polisi Sita 5 Paket Sabu
Residivis Kembali Ditangkap, Polres Pematangsiantar Ungkap Kepemilikan Ganja di Jalan Medan
Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Pemilik Sabu di Jalan Singosari
Residivis Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Sabu di Jalan Laguboti Pematangsiantar
Residivis Narkoba Kembali Diciduk, Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Residivis Narkoba Kembali Diciduk, Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
komentar
beritaTerbaru