Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Maret 2026

Polda Sumut Ringkus Kurir Sabu 29 Kg di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan

Tumpal Manik - Senin, 16 Maret 2026 19:14 WIB
117 view
Polda Sumut Ringkus Kurir Sabu 29 Kg di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan
Ist
DItresnarkoba Polda Sumut

Disebutnya, M sudah tiga kali mengantarkan barang bukti sabu ke daerah Jambi, Lhokseumawe dan Pekanbaru. Untuk upah yang diterima pelaku mencapai puluhan juta.

"Pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolda Sumut. Kasus sindikat jaringan peredaran narkoba internasional itu masih terus dikembangkan karena dikendalikan di Lapas Aceh," tandasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Patroli dan GSN di Bilah Hilir, Polsek Rubuhkan Pondok Narkoba di Negeri Lama
Ijeck Soroti Narkoba, Judi Online dan Geng Motor dalam Silaturahmi dengan Menko Polkam
Residivis Narkoba Diciduk Polisi di Siantar Martoba, 8 Paket Sabu Disita
Rico Waas Tekankan Penanganan Terpadu Narkoba di Belawan Tak Boleh Berhenti pada Wacana
Tak Kapok, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi Bawa 6 Paket Sabu
Jumat Berkah, Satresnarkoba Polres Batubara Bagikan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba
komentar
beritaTerbaru