Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 19 Maret 2026

Dua Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Langkat, Transaksi di Area RS

Tumpal Manik - Kamis, 19 Maret 2026 09:25 WIB
103 view
Dua Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Langkat, Transaksi di Area RS
harianSIB.com/Dok
Ditresnarkoba Polda Sumut

Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua kurir di Kabupaten Langkat. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 1 kilogram.

Kedua tersangka berinisial MF (33) dan KS (33), warga Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, ditangkap saat hendak melakukan transaksi di area parkiran rumah sakit di Langkat, Sabtu (14/3/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Rabu (18/3/2026), mengatakan penangkapan dilakukan melalui penyamaran petugas sebagai pembeli.

"Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu seberat 1 kilogram di wilayah Langkat," ujarnya di Medan.

Baca Juga:
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh China berwarna hijau.

"Barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram yang terbungkus dalam teh China warna hijau," katanya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Isu Penculikan Anak Resahkan Warga Gebang Langkat
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
komentar
beritaTerbaru