Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Satresnarkoba Polres Batubara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Di Sei Balai

Dapot Sirait - Senin, 06 April 2026 16:13 WIB
135 view
Satresnarkoba Polres Batubara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Di Sei Balai
Foto/humas
Diamankan: Tersangka SP dan barang bukti saat diamankan Sat Narkoba Polres Batubara.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batubara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba SH MH kepada jurnalis harianSIB.com, Senin (6/4/2026) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru