Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 Juli 2026

Pemusnahan 102,8 Kg Ganja dan 8,6 Kg Sabu, Polres Taput Perketat Jalur Bandara Silangit

Bongsu Batara Sitompul - Kamis, 23 Juli 2026 15:11 WIB
166 view
Pemusnahan 102,8 Kg Ganja dan 8,6 Kg Sabu, Polres Taput Perketat Jalur Bandara Silangit
harianSIB.com/Bongsu Batara Sitompul
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ferry Mulyana Suryana bersama Kasi Pidum Kejari Taput, GM AP II Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Tim Forensik Labfor Polda Sumut dan Kasat Narkoba Iptu Sarwedi Manurung melakukan pemusnahan barang bukti nar

Tarutung(harianSIB.com)

Polres Tapanuli Utara memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tujuh kasus selama Juni hingga Juli 2026, berupa 8.689,92 gram sabu, 102.834,56 gram ganja, serta 159 cartridge POD yang mengandung narkotika. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Mapolres Tapanuli Utara, Rabu (22/7/2026) sore, sebagai bentuk komitmen aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kegiatan itu dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ferry Mulyana Suryana dan dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, General Manager Angkasa Pura II Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Panitera Pengadilan Negeri Tarutung, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut, serta pejabat utama Polres Tapanuli Utara.

Kapolres AKBP Ferry Mulyana Suryana menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tujuh laporan polisi yang ditangani Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari tujuh laporan polisi, terdiri atas sabu seberat netto 8.689,92 gram, ganja seberat netto 102.834,56 gram atau sekitar 102,8 kilogram, serta 159 cartridge POD yang mengandung narkotika," ujar Ferry saat memberikan keterangan, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga:
Menurutnya, hasil pemetaan menunjukkan wilayah Tapanuli Utara saat ini lebih banyak dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan atau transit jaringan narkotika.

"Yang kami mitigasi bukan hanya peredaran, tetapi juga perlintasan. Dari tujuh kasus yang diungkap, sebagian besar merupakan jaringan yang menjadikan wilayah ini sebagai jalur transit," katanya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru