Langkat(harianSIB.com)
Polres Langkat melakukan konfrensi pers terkait hasil pengungkapan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat, Polda Sumatera Utara. Konferensi pers Bertempat di Aula Kolaborasi Bharadaksa. Jumat (7/8/2026) sore.
Konferensi pers oleh Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. didampingi Wakapolres Kompol Vivin Ayuningtias, S.I.K, dihadiri Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., M.H dan Kasat Reserse Narkoba AKP Amrizal Hasibuan, S.H serta Kasi Humas Iptu M.R Siregar.
Kapolres Langkat memaparkan, tindak pidana yang berhasil diungkap personil Satreskrim Polres Langkat yakni, premanisme, perjudian tembak ikan, perdagangan miras, pencurian, kekerasan seksual pada anak, dan tindak pidana lainnya.
"Dari pengungkapan ini, Polres Langkat telah mengamankan 34 orang tersangka, yang terdiri dari 33 laki-laki dan 1 perempuan," ujar Hannry.
Baca Juga:
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, kata Hannry, yaitu narkotika jenis Ganja sebanyak 54,41 gram, Sabu sebanyak 189,47 gram, dan pil ekstasi sebanyak 34 butir.
"Dari 34 tersangka. Kita coba pisah-pisahkan. Itu ada pengedarnya sebanyak 27 orang dan pengguna sebanyak 7 orang. Terhadap pengguna, semua kita lakukan rehab," tegas Hannry.
Editor
: Robert Banjarnahor