Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 24 September 2026

Terduga Pengedar Narkotika Ditangkap dari Kos - Kosan di Siborongborong.

Bongsu Batara Sitompul - Rabu, 23 September 2026 16:04 WIB
199 view
Terduga Pengedar Narkotika Ditangkap dari Kos - Kosan di Siborongborong.
Foto SIB : Dok Humas Polres Taput
DITANGKAP : Residivis pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial FSP (32) saat ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Taput.

Tapanuli Utara(harianSIB.com)

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapanuli Utara meringkus seorang residivis terduga pengedar narkotika jenis sabu dari tempat kos-kosan di Jalan Sisingamangaraja Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.

Pelaku yang ditangkap berinisial FSP Alias M ( 32 ) warga Desa Sijungkat Parsoburan Kecamatan Nassau Kabupaten Toba.

Kapolres Taput AKBP Ferry Mulyana Sunarya melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada wartawan, Rabu (23/9/2026) menjelaskan, keberhasilan tim melakukan penangkapan tersebut atas adanya informasi yang diberikan masyarakat ke Tim Satres Narkoba Polres Taput yang mana warga sekitar telah merasa resah atas keberadaan pelaku yang tinggal di tempat tersebut selama.

Kasi Humas mengatakan, dari hasil penggeledahan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba pun menemukan barang bukti narkoba dari tangan dan kantong pelaku yang sudah siap di edarkan.

Baca Juga:
"Setelah dilakukan interogasi di lapangan, pelaku FSP Alias M mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah milik si pelaku yang hendak mau diperjual belikan, " terangnya.

Selanjutnya FSP pun di boyong ke Mapolres Taput untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru