Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 11 Oktober 2026

Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Medan Deli

Pally Simangunsong - Sabtu, 10 Oktober 2026 19:05 WIB
566 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Medan Deli
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Terduga pengedar dan pengguna sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (10/10/2026), setelah diringkus dari kawasan Tanjung Mulia, Medan Deli.

Belawan( class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com)

Seorang pria, SH (31) dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu -sabu di Jalan Kawat I, Gang Impian, Lingkungan 19, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan, berikut sejumlah barang bukti diantaranya satu paket sabu, bong, dan uang tunai Rp 77 ribu.

Selain itu, pihak kepolisian juga menangkap pria lainnya yakni, LP alias Ikal (32) dengan dugaan sebagai pengguna sabu - sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya Sembiring melalui Kasat Narkoba, AKP AR Riza, Sabtu (10/10/2026) mengatakan, pengedar dan pengguna sabu tersebut, dapat ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat, adanya dugaan peredaran sabu -sabu di kawasan Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli.

Menyikapi laporan tersebut, salah seorang personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, kemudian menyaru sebagai pembeli, dan sepanjutnya meringkus SH dan LP alias Ikal, berikut barang bukti.

Baca Juga:
Guna pengusutan lanjut, kedua pria tersebut, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala Bappenas: Negara Maju Banyak Pengusaha, Bukan PNS
Arab Saudi Tidak Tolerir Kritikan Terhadap Putra Mahkota
Perkosa 8 Anggota Jemaat, Seorang Pendeta Korsel Dipenjara 15 Tahun
Dari Uang Sampai Rokok: Kebiasaan Memberikan Angpao di China Dikategorikan Suap?
HRW dan Amnesty International: Arab Saudi Siksa Aktivis Perempuan
Mobil Tabrak Anak-anak di China, 5 Orang Tewas
komentar
beritaTerbaru