Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Berkedok Kandang Ayam, Gudang Ganja 18 Kg Dibongkar Polrestabes Medan, Dua Sekawan Diciduk

Roy Surya D Damanik - Jumat, 30 Oktober 2026 14:03 WIB
298 view
Berkedok Kandang Ayam, Gudang Ganja 18 Kg Dibongkar Polrestabes Medan, Dua Sekawan Diciduk
Foto Dok/Polrestabes Medan
Perlihatkan: Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha memperlihatkan barang bukti 18 Kg ganja yang disita dari dua tersangka bandar berinisial MF dan DS, di Mapolrestabes, Jumat (30/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Berbagai cara dilakukan bandar narkoba untuk mengelabui petugas kepolisian, salah satunya dengan menyulap kandang ayam menjadi gudang penyimpanan ganja. Namun, upaya kamuflase tersebut akhirnya terbongkar setelah Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang berada di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita total Kg ganja kering dan meringkus dua pemuda yang merupakan sahabat sejak kecil, masing-masing berinisial MF (28) warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia dan DS (19) warga Jalan Bajak V, Medan.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (30/10/2026) mengatakan pengungkapan jaringan peredaran ganja ini bermula dari penangkapan MF di area parkir sebuah restoran cepat saji di Jalan AH Nasution, Medan pada, Rabu (28/10/2026) malam. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 2 ons ganja kering yang akan diedarkan di Kota Medan.

"Tak ingin berhenti pada penangkapan tersebut, petugas Satres Narkoba kemudian melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasoknya. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi DS yang diduga berperan sebagai bandar. Pemuda berusia 19 tahun itu kemudian diringkus di Jalan Brigjen Katamso. Dari tangannya, petugas kembali menyita Kg ganja," ungkapnya.

Baca Juga:
Ia menambahkan, berbekal keterangan kedua tersangka, petugas selanjutnya memburu lokasi penyimpanan ganja yang selama ini digunakan untuk mengamankan stok sebelum dipasok ke sejumlah tempat.

Penyelidikan mengarah ke Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak. Di lokasi yang cukup terpencil dan jauh dari permukiman warga tersebut, petugas menemukan sebuah kandang ayam yang ternyata dijadikan gudang penyimpanan narkoba.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Temuan Ganja 8 Ons di Tiki Dilaporkan ke Satres Narkoba
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
komentar
beritaTerbaru