Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Polsek Medan Kota Ciduk Residivis Kasus Mucikari Curi Tabung Gas di Tuasan

Tumpal Manik - Jumat, 30 Oktober 2026 16:07 WIB
183 view
Polsek Medan Kota Ciduk Residivis Kasus Mucikari Curi Tabung Gas di Tuasan
(Foto:Dok/Polsek Medan Kota)
INTROGASI: Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan mengintrogasi pelaku FS di Mapolsek Medan Kota, Jumat (30/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Tim Opsnal Polsek Medan Kota meringkus seorang residivis kambuhan pencuri tabung gas di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (30/10/2026) sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaku berinisial FS (30), warga Jalan Bahagia, Kecamatan Medan Kota yang diketahui pernah tersandung kasus mucikari pada 2019 dan menjalani hukuman 1 tahun di Rutan Tanjung Gusta.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan mengatakan penangkapan berawal dari laporan korban Deli Noviyanti Elizabeth Simatupang (42), warga Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.

"Kasus pencurian terjadi pada Selasa (30/09/2026) sekira pukul 06.30 WIB di rumah korban di Jalan Pelajar. Saat itu adik pelapor hendak memasak di dapur dan berusaha menghidupkan kompor gas, namun api tidak menyala. Setelah dicek, tabung gas sudah tidak ada di tempatnya," ujar Poltak.

Baca Juga:
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat seorang wanita masuk ke area dapur bersama seorang pria yang membawa becak lalu mencuri tabung gas miliknya dan melaporkannya ke Polsek Medan Kota.

Berbekal laporan dan hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Tuasan. Tim yang dipimpin langsung Iptu Poltak M. Tambunan bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di pos satpam. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru