Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Tersangka Curanmor Sekaligus Pemakai Ganja Diamankan Polisi

- Kamis, 13 Februari 2014 11:41 WIB
639 view
Tersangka Curanmor Sekaligus Pemakai Ganja Diamankan Polisi
sIB/ROY DAMANIK
RPT tersangka curanmor sekaligus pemilik ganja.
Medan (SIB)- Seorang tersangka Curanmor, RPT (21) warga Jalan Pipit 8 Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, ditangkap warga di Jalan Besi Simpang Jalan Sutrisno. Medan Area, usai mencuri sepedamotor milik Rita Kiati Sembiring (29) warga Jalan Stasion Tani Asli Kampung Lalang, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Rabu (12/2/2014).

Keterangan yang dihimpun,   pagi itu korban  mencari  sarapan,  mengendarai sepedamotor Mio. Tak lama, korban singgah di satu warung lontong, dan memarkirkan sepedamotornya di pinggir jalan, dengan posisi kunci kontak tergantung di sepedamotor.

Seketika RPT menghampiri sepedamotor korban. Aksi tersangka dipergoki pemilik usaha lontong, dan memberitahukannya ke korban. Rita pun terkejut dan berusaha mengejar tersangka sembari berteriak maling. Warga   yang mendengar teriakan korban berhasil menangkap tersangka tak jauh dari lokasi.
Massa, langsung menghakimi tersangka. Petugas Reskrim Polsek Medan Area  datang ke lokasi.  mengamankan tersangka. Saat RPT  digeledah, petugas menemukan  bungkus rokok  berisi   ganja. Selanjutnya tersangka diboyong ke Mako, berikut barang bukti.

Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra SIK MSi MH ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan. "Kita telah mengamankan sepedamotor korban untuk dijadikan barang bukti. Dari  tersangka  diamankan 1 bungkus rokok berisi  ganja. Tersangka dikenakan Pasal 362 Ranmor Roda 2 dan UU Narkotika, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun," ujar Rama.(A24/w)
 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru