Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Polsek Bosar Maligas Ringkus 3 Tersangka Judi Dadu

- Jumat, 14 Februari 2014 14:35 WIB
4.208 view
Polsek Bosar Maligas Ringkus 3 Tersangka Judi Dadu
(Foto SIB/Jheslin M Girsang)
Kapolsek AKP Ramli Simanjorang saat mengamankan 3 tersangka judi dadu gunjang beserta barang bukti di Mapolsek Bosar Maligas, Kamis (13/2).
Simalungun (SIB)- Polisi mengamankan 3 tersangka judi dadu  di Lingkungan III Teladan Timur Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Rabu (12/2/2014) sekira pukul 22.00 WIB.

Para tersangka, J   (32)  warga Lingkungan II Kampung Jawa Kelurahan Ujung Padang, ARL   (50) warga Kelurahan Ujung Padang dan Ng (68) warga Lingkungan II Ujung Padang.   digiring ke Mapolsek Bosar Maligas. 

“Tersangka ditangkap sewaktu mengadakan permainan judi jenis dadu gunjang,” kata Kapolsek Bosar Maligas AKP Ramli Simanjorang.    

Judi dadu gunjang mirip permainan judi kopyok. Selain mengamankan ketiga tersangka juga disita 3 mata dadu, uang Rp 109 ribu, 1 ember kecil warna hitam, 1 piring merah, 4 lilin besar, dan plastik beberan tebakan angka.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan para tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya praktik judi dadu  di wilayah Lingkungan III Teladan Timur. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menyergap ketiga tersangka. (C6/BNS/w)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru