Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Maret 2026

Merasa Ditipu, Pandapotan Adukan Pengelola Game ke Polisi

- Selasa, 18 Februari 2014 10:39 WIB
408 view
 Merasa Ditipu, Pandapotan Adukan Pengelola Game ke Polisi
Sib/int
Game online
Medan (SIB)- Merasa ditipu dan difitnah, Pandapotan Panjaitan mengadukan pengelola Game SS H (28) dan W (26) ke Poldasu, Selasa (11/2/2014). Saat membuat laporan, Pandapotan dan enam temannya yang juga korban penipuan, didampingi kuasa hukum Bambang H Samosir SH MH. Keenam korban lainnya yakni Ridwan Malik, Aulia Sukri Sambas, Syamsul Ady Siregar, Ramli, Yusrizal dan Safaruddin.

Dalam surat bukti lapor nomor LP 177/II/2014/ SPKT III, tanggal 11 Februari 2014 yang diterima Ka Siaga SPKT III Kompol Nasran menerangkan, korban dan temannya bermain game di lokasi satu areal dengan SPBU SS. Saat itu, korban dan teman-temannya mendapat sejumlah tiket voucher yang akan ditukar ke counter untuk mengambil hadiah sesuai yang dijanjikan pengelola game.

Namun menurut Pandapotan, hadiah yang dijanjikan pihak pengelola tidak diberikan. Bahkan, menurut Pandapotan, ia dan keenam lainnya dituduh pengelola game H dan W telah melakukan kecurangan dan pencurian.

Mendapat tuduhan itu, sempat terjadi perdebatan antara kedua belah pihak. Bahkan, menurut korban, pengelola sempat mengaku tidak takut dilaporkan ke polisi, sehingga mereka melaporkan hal itu ke Poldasu.

Kepada wartawan Pandapotan mengaku, usaha game yang beroperasi di areal SPBU itu telah melakukan penipuan terhadapnya dan keenam korban lainnya, karena hadiah yang dijanjikan pihak pengelola ternyata tidak ada.

Kepada wartawan, Senin (17/2), Kasubbid PID Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan menegaskan, setiap pelaporan yang diterima pihaknya akan dilanjutkan dengan penyelidikan. "Pasti akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Penyidik membutuhkan waktu untuk proses penyidikannya," ujar mantan Kapolres Nisel itu. (Rel/A23/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru