Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Maret 2026

Miliki Sabu, Pasutri dan Rekannya Ditangkap Polisi

- Rabu, 19 Februari 2014 11:12 WIB
412 view
Miliki Sabu, Pasutri dan Rekannya Ditangkap Polisi
Deli Serdang (SIB)- Miliki  sabu, pasangan suami istri (Pasutri), VS (34) dan suaminya BP (32) warga Jalan Hasim Tahir Dusun I Desa Batang Kuis Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang ditangkap Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Sabtu (15/2).

Keterangan diperoleh SIB menyebutkan, penangkapan Pasutri tersebut bermula saat petugas menemukan  sabu di kediamannya. Dari para tersangka ditemukan 7 paket sabu seberat 14,25 gram, dua timbangan elektrik, 168 lembar plastik klip transparan, dua sekop, uang   Rp 3 juta dan Rp 2,1 juta yang diduga  hasil penjualan sabu serta 1 unit sepeda motor Yamaha RX King.

Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga mengamankan DM (30) warga Dusun V Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa yang diduga hendak bertransaksi Narkoba dengan tersangka.

Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Achiruddin Hasibuan SH MH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan. (A26/w)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru