Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Maret 2026

Polres Simalungun Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba

- Rabu, 19 Februari 2014 11:16 WIB
1.848 view
Polres Simalungun Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba
SIB/Jheslin M Girsang
NARKOBA: Para tersangka berikut barang bukti ganja saat diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, Selasa (18/2).
Simalungun (SIB)- Satuan Narkoba Polres Simalungun membongkar jaringan peredaran ganja dan meringkus  4 tersangka  dari sejumlah lokasi serta mengamankan ganja 3 Kg lebih, Selasa (18/2/2014).

Terbongarknya jaringan peredaran Narkoba tersebut berawal dari penggerebekan di rumah  seorang pegawai negeri sipil berinisial HS (47) di Jalan Asahan Km 13 Huta II Desa Senio Kecamatan Gunung Malela, Simalungun. Dari dalam rumah tersebut diamankan 0,2 Gr ganja. Selain Narkoba juga disita sepucuk senjata dan rekap Togel.

Kemudian, petugas menuju Pangkalan Buntu Pasar Sidamanik Kecamatan Sidamanik, Simalungun hingga meringkus RS (18) dan DH (40) serta disita barang bukti sekira 0,25 ons ganja.

“Penangkapan kedua tersangka ini adalah hasil pengembangan,” terang Kasat Narkoba AKP Eddi Supriyanto.

Hasil interogasi terhadap RS dan DH terungkap bahwa ganja diperoleh dari seseorang warga Pematangsiantar berinisial ES (61). Petugas Sat Narkoba Polres Simalungun kemudian mengintai satu rumah di Jalan Enggang Dusun I Kelurahan Sipinggol-pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Senin petang (17/2).

Saat disergap, ES tidak berkutik. Petugas menggeledah rumahnya dan ditemukan 4 paket ganja seberat 3 Kg. Keempat tersangka diboyong berikut barang bukti ke Mapolres Simalungun.

“Tersangka telah diamankan ke Komando,” katanya.

Para tersangka dikenakan pasal 114 (1) subs pasal 111 (1) subs pasal 127 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (C5/w)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru