Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

Tiga Pemain Judi Sanggong Ditangkap Polsek Tanah Jawa

- Kamis, 20 Februari 2014 22:56 WIB
680 view
Tiga Pemain Judi Sanggong Ditangkap Polsek Tanah Jawa
Simalungun (SIB)- Polsek Tanah Jawa menggerebek satu warung kopi diduga sarang praktik judi di Jalan Prona Kecamatan Hutabayu Raja, Simalungun, Minggu (16/2/2014) sekira pukul 20.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut diamankan tiga pemain judi berinisial AN (42) warga Bosar Maligas,  AR (31) dan HS (38)  warga Hatu Bayu Raja. Sementara satu di antaranya berhasil kabur dari sergapan polisi.

Wakapolsek Tanah Jawa AKP HE Harahap mengatakan, lokasi warung kopi R memang sudah lama dicurigai. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat dan ketika dilakukan penggerebekan, seorang di antaranya melarikan diri.

“Ketika kita masuk, spontan satu orang pemain kabur dan melompat, makanya yang 3 pemain ini saja yang kita amankan dulu,” kata AKP HE Harahap ditemui SIB, Senin sore (17/2) di Tanah Jawa.

Dari pengakuan tersangka, mereka nekat bermain judi Sanggong hanya karena iseng untuk menghabiskan waktu saja. Sementara saat ditangkap, kartu joker yang digunakan untuk main judi berada di atas meja.

“Waktu kita gerebek, 3 pemain ini sama sekali tak melawan dan barang bukti memang ada di atas meja dan langsung kita sita,” jelasnya.

Dari hasil pantauan, tiga pemain judi yang diamankan tertunduk malu saat diperiksa petugas. Keluarga pemain judi tersebut tampak menunggu di luar Mapolsek Tanah Jawa. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp 20.000, 36 lembar kartu joker, satu bungkus kartu joker dalam kemasan dan dua buah keranjang warna biru.

 (BNS/C6/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru