Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025
Pura-Pura Pinjam Hp Lalu Pukuli Korbannya

8 Perampok di Antaranya 2 Wanita Diringkus di Medan

- Rabu, 26 Agustus 2015 10:17 WIB
695 view
 8 Perampok di Antaranya  2 Wanita Diringkus di Medan
SIB/Rickson Pardosi
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono didampingi Kanit Pidum AKP Bayu Putra Samara menunjukkan barang bukti HP dari para tersangka di Polresta Medan, Selasa (25/8).
Medan (SIB)- Petugas unit Pidum Sat Reskrim Polresta Medan, meringkus delapan perampok dengan modus pinjam HP, Selasa (25/8). Dari delapan pelaku tersebut, dua di antaranya wanita.

Penangkapan para tersangka perampok itu, berawal dari  laporan Lumban Martahan Siahaan (26) dan Erwin Tamba (25), yang mengaku dirampok saat keduanya duduk di depan komplek Citra Garden Jalan Djamin Ginting, Padang Bulan, Medan Baru, Senin (24/8) malam.

Mendapat adanya laporan perampokan itu,  polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan delapan pelaku di kawasan Jalan Pasar 1, Padang Bulan, Medan Baru.

Namun saat polisi akan melakukan penyergapan, sempat  diketahui para pelaku sehingga langsung kabur.  Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya meringkus kedelapan perampok sekira pukul 03.00 WIB di kawasan Tanjong Anom, Deli Serdang.

Para pelaku diboyong ke Polresta Medan, berikut barang bukti berupa 1 unit HP, 1 unit handphone merek smart frend dan 2 unit sepeda motor. Total korban mengalami kerugian Rp 34 juta.

Kedelapan berinisial PS (18) warga Medan Baru, ST (20) warga Jalan Djamin Ginting Lorong Kata Mulih Medan Johor, CG (20) warga Jalan Pintu Air 4 Lorong Maju Medan Johor, DR (15) warga Medan Baru. Kemudian JS (20) warga Jalan Stela Simpang Selayang Medan Tuntungan, JK (19) warga Medan Selayang, Ko (27) warga Pasar 6, Padang Bulan, Medan Baru dan NP (19) warga Medan Johor.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono didampingi Kanit Pidum AKP Bayu Putra Samara mengatakan, para pelaku merampok dengan modus berpura-pura meminjam handphone kepada korban. Alasannya pelaku menghubungi rekannya karena penting. Kemudian para pelaku memukuli korbannya. Melihat korbannya tidak berdaya, para pelaku kabur.

"Jadi pelaku ini modusnya pura-pura minjam handphone kepada korban. Kemudian memukuli korbannya," kata Aldi.

Sementara itu seorang pelaku, PS mengakui ia bersama rekan-rekannya mendalangi aksi perampokan. Ia pun berkeliling di seputaran Jalan Djamin Ginting untuk mencari target.

"Kami merencanakannya bersama-sama. Pas kami lewat di Jalan Djamin Ginting kami mendatangi korban yang sedang duduk di depan kompleks Citra Garden. Modusnya pura-pura minjam handphone Bang. Di situlah kami rampok dan memukuli korban," ujar PS yang pernah ditangkap  di Polsekta Sunggal terkait kasus penipuan dan penggelapan ini.(A10/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru