Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 26 Oktober 2026

Polisi Tangkap Pasutri Penadah Emas Hasil Rampokan

- Kamis, 13 Maret 2014 14:38 WIB
627 view
 Polisi Tangkap Pasutri Penadah Emas Hasil Rampokan
Medan(SIB)- Pasangan suami isteri (Pasutri) diduga penadah hasil rampokan toko emas  Suranta di Jalan  ulau Brayan di tangkap petugas Sat Reskrim Polresta Medan dalam suatu penyergapan di kawasan Sunggal, Senin (10/3/2014).

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/3) membenarkan, pihaknya  menangkap dua penadah emas curian.

“Ada dua tersangka kita tangkap dari kediamannya M dan A di kawasan Sunggal. Dari kedua tersangka ini kita amankan barang bukti perhiasan emas diduga hasil rampokan di toko emas Pulau Brayan Medan,” jelas Calvijn.

Dijelaskannya, kedua penadah barang curian ini sudah beberapa bulan diikuti anggotanya, bahkan saat berada di Belawan dan mau ditangkap berhasil meloloskan diri.Setelah itu , kedua tersangka ini melarikan diri ke luar negeri.

“Begitu mendapat informasi kalau keduanya sudah pulang ke Medan, polisi kembali melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku dari kediamannya,” jelasnya.

Disinggung apakah kedua tersangka merupakan penadah hasil kejahatan dari toko emas di Tembung dan toko emas Karo karo di Padang Bulan,  Calvijn  menjelaskan, pihaknya masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua tersangka, apakah ada menampung emas dari kedua toko emas tersebut.

Peristiwa perampokan toko emas Suranta di Jalan Pertempuran, Pulau Brayan Medan, Sumatera Utara terjadi, Jumat, 13 September 2013. (A12)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru