Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Terlibat Pencurian 28 Unit Mobil, Tukang Becak Dibekuk Polisi

- Kamis, 09 Januari 2014 09:47 WIB
461 view
Terlibat Pencurian 28 Unit Mobil, Tukang Becak Dibekuk Polisi
Jakarta (SIB)- DSB alias BN (31) turut tertangkap aparat Subdit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena terlibat pencurian mobil bersama komplotannya. Warga asal Indramayu yang bekerja sebagai tukang becak dan rekan-rekannya itu mencuri 28 unit mobil selama November-Desember 2013 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya beberapa LP pencurian mobil yang diterima pihaknya pada tangal 17 dan 19 November 2013.

"Akhirnya tertangkap para tersangka yang berinisial DDS alias AG (31), DRT alias BTK (36), DSB alias BN (31), WND alias WWN (29), YYP alias NG (21), JL alias KJ (44) dan ASP (23)," jelas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Adapun, peran DS sebagai pemetik atau yang mencuri, DRT alias BTK sebagai pilot (pengemudi yang membawa komplotan), DS alias Bani berperan mengawasi keadaan sekitar TKP, WA pilot, Y alias NG sebagai penadah dan CL sebagai penadah.

"Dari pengungkapan ini berhasil disita 28 unit mobil dan melakukannya di Jakarta," kata Rikwanto.

Sasaran para pelaku adalah mobil ayng diparkir di pinggir jalan. Setelah mendapatkan sasaran, pelaku kemudian mencuri mobil dengan cara memotong kabel alarm, buka pintu mobil dengan kunci letter T dan membuka kunci kontak dengan cara dibor.

"Pengembangan, dari informasi yang diperoleh mereka melakukan transaksi mobil curian, kita ketahui setelah ada informasi akan ada transaksi jual-beli mobil curian di Cibubur, sehingga ditangkap penadahnya dan tertangkap para pelakunya," paparnya.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, pihaknya mengungkap kasus tersebut setelah mendapatkan informasi akan adanya transaksi jual beli mobil hasil curian di kawasan Cibubur.

"Ternyata kendaraan itu tepat datang di TKP sebagaimana info diterima. Saat itu digeledah, dan dicek kendaraan, yang dicurigai itu karena kunci kendaraan rusak," katanya.

Pihaknya kemudian memeriksa pemilik kendaraan dan melakukan penggeledahan di mobil tersebut. "Di kendaraan itu didapat soft gun, ini untuk menakut-nakuti warga kalau aksinya ketahuan warga," imbuh Heru.

Heru melanjutkan, para pelaku ini sudah berpengalaman dalam mencuri mobil dengan modus serupa. Di antara para pelaku, malah ada yang sudah melakukan aksi itu sebanyak 15 kali.

"JL alias KJ ini adalah kaptennya atau pemimpin kelompok ini. Dia residivis kasus yang sama," imbuhnya.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Audie S Latuheru mengatakan, komplotan ini sudah 3 tahun beroperasi. Sasaran mereka adalah pemukiman padat penduduk di wilayah Jadetabek.

"Paling sering di Tangerang dan Bekasi," ungkap Audie.

Adapun, mobil yang sering jadi sasaran yakni mobil yang laku di pasaran gelap seperti Avanza, Daihatsu dan Innova. Penadah yang menerima hasil curian ini kemudian menjual kembali ke daerah Jawa dan luar Jawa.

"Dijual rata-rata dengan harga Rp 23-30 juta perunit," ucapnya.

Dari para tersangka, selain menyita 28 unit mobil, disita pula 3 buah gunting, 1 gunting baja, 1 buah kunci letter T, 2 set bor, 1 buah linggis, 4 buah pipa besi, 2 buah obeng, 1 pucuk soft gun berikut magazen dan sebilah celurit. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. a. (Dtc/w)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru